Menteri ATR/BPN Desak Validasi Ulang, 462 Ribu Sertifikat Tanah di Lampung Rentan Konflik

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, mengungkapkan bahwa sebanyak 462.272 bidang tanah di Lampung yang masih menggunakan sertifikat lama rawan memicu konflik karena tidak memiliki peta kadastral. Selasa (29/7/2025)

Nusron wahid mendesak agar dilakukan validasi ulang untuk mencegah sengketa di kemudian hari dan menekankan bahwa sertifikat lama, khususnya jenis KW456 yang luasnya mencapai 478.829 hektare di Lampung, menjadi sumber potensi masalah. “Sertifikat jenis ini rentan konflik karena tidak disertai peta kadastral,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Ia menambahkan, kerawanan ini sering kali muncul ke permukaan ketika ada pembangunan proyek strategis nasional. “Ketika ada proyek strategis nasional seperti jalan tol, bendungan, atau pabrik, sering muncul konflik kepemilikan tanah wakaf dan tempat ibadah,” jelas Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri, memaparkan data terkini terkait pertanahan Lampung. Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih signifikan.“Sampai hari ini, Provinsi Lampung menyisakan jangkauan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektare atau setara dengan 716.185 bidang,” ujarnya.

Baca juga:  Bangun Bak Sampah di Pasar Gintung, Pemprov Lampung dan Pemkot Bangun Sinergi

Selain itu, ia mencatat masih ada 25.512 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat. Hasan Basri menegaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah, “tetapi tidak akan berhasil tanpa kolaborasi semua pihak.” tegasnya.

Potensi tumpang tindih kepemilikan akibat sertifikat lama menjadi salah satu yang harus segera ditangani. Pemutakhiran data dan peta menjadi langkah krusial untuk menghindari konflik agraria di masa depan.

Baca juga:  Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis sertifikat tanah hak milik, wakaf, dan aset instansi kepada perwakilan PWNU, Muhammadiyah, dan lembaga pemerintah. Meski langkah ini menjadi simbol komitmen, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola agraria yang adil dan bebas konflik di Lampung. (**)

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB