Panitia DOB Lampung Tenggara Audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:21 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/6/2025), untuk menyampaikan tahapan yang telah dilalui dalam proses pembentukan DOB tersebut.

Audiensi digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi, Wakil Ketua Komisi I Ade Utami Ibnu, Sekretaris Komisi I Hanifah, serta sejumlah anggota komisi. Hadir pula Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang.

Ketua Umum Panitia DOB Lampung Tenggara, Lanang Anwarsono, menyampaikan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara telah digulirkan sejak 2001. Pada 2015, dilakukan studi kelayakan oleh Universitas Lampung yang menyimpulkan daerah tersebut layak dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Studi tersebut merekomendasikan 12 kecamatan sebagai wilayah cakupan Kabupaten Lampung Tenggara,” kata Lanang. Ke-12 kecamatan itu meliputi Labuhan Maringgai, Bandar Sribahwono, Mataram Baru, Sekampung Udik, Waway Karya, Marga Sekampung, Melinting, Gunung Pelindung, Jabung, Pasir Sakti, Braja Selebah, dan Way Jepara.

Menurut Lanang, sejumlah persyaratan administratif juga telah dipenuhi, termasuk persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 12 kecamatan tersebut serta surat persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur periode 2021–2024, Dawam Rahardjo, yang telah disampaikan ke DPRD Lampung Timur.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga telah menghibahkan lahan seluas 50 hektare sebagai calon pusat pemerintahan di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujarnya.

Meski telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Lampung Timur, Lanang menyebutkan bahwa agenda paripurna pembentukan DOB hingga kini belum terlaksana.

Ketua I Panitia Pemekaran, Usman, berharap DPRD Provinsi Lampung dapat mendukung secara politik aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara. “Kami mohon dukungan politik agar aspirasi ini dapat terwujud,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyatakan bahwa usulan pembentukan DOB merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, proses pembentukan DOB masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat.

“Meskipun ada moratorium, usulan pembentukan DOB tetap diperbolehkan dan dapat diproses, asalkan seluruh persyaratan dipenuhi,” ujarnya. Komisi I, lanjut Garinca, mendukung penuh pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara jika seluruh proses di tingkat kabupaten telah rampung.

Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, menyampaikan hal senada. Ia meminta panitia melengkapi seluruh proses dan dokumen di tingkat kabupaten agar DPRD Provinsi dapat segera menindaklanjuti.

“Kami akan mempercepat prosesnya setelah ada persetujuan dari DPRD dan Bupati Lampung Timur,” kata Ade.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah, Binarti Bintang, mengapresiasi usulan pembentukan DOB Lampung Tenggara. Ia menegaskan bahwa meskipun moratorium belum dicabut, pemerintah daerah tetap diberi ruang untuk mengajukan usulan.

“Siapa tahu ketika moratorium dicabut, daerah sudah siap secara administratif,” jelasnya.

Binarti juga menyatakan pihaknya siap memberikan bimbingan teknis terkait pemenuhan persyaratan pembentukan DOB. Ia menambahkan bahwa sejumlah usulan DOB dari Provinsi Lampung, seperti DOB Seputih Timur dan Seputih Barat (Lampung Tengah), serta Sungkai Bunga Mayang (Lampung Utara), telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB

Exit mobile version