Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung Serahkan Hasil Verifikasi

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 17:46 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) Periode 2026–2030 terus bergulir. Panitia penjaringan resmi menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen bakal calon rektor kepada Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi bakal calon rektor oleh Rektor kepada Senat Universitas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (12/11/2025).

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I, menyampaikan bahwa tahapan penjaringan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia membacakan berita acara hasil verifikasi, yang mencatat sebanyak 10 bakal calon rektor memenuhi syarat administratif, namun salah satu bakal calon menyampaikan surat pengunduran diri.

“Seluruh proses verifikasi telah dilaksanakan dengan teliti dan transparan. Hari ini kami menyerahkan hasilnya kepada Rektor untuk kemudian diteruskan ke Senat,” ujar Prof. Safari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima berkas dari panitia, Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya menjaga proses penjaringan agar tetap transparan dan kondusif.

“Dengan ini saya menerima seluruh dokumen dari sepuluh bakal calon, ditambah satu surat pengunduran diri. Selanjutnya, dokumen ini akan kami serahkan kepada Senat UIN RIL untuk diproses sesuai tahapan berikutnya,” kata Rektor.

Ia menambahkan, seluruh proses penjaringan diharapkan berjalan dengan baik, penuh kedewasaan, transparansi, kejujuran, dan tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Mari kita jaga bersama agar tahapan penjaringan calon rektor ini berjalan dengan adil dan terbuka, sehingga menghasilkan pemimpin terbaik bagi kampus kita tercinta. Ini adalah hajat kita bersama, oleh kita bersama, dan untuk kita bersama,” ujarnya.

Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penjaringan atas kerja keras dan dedikasi sejak awal proses berlangsung.

“Saya berharap panitia terus mengawal sampai ketetapan akhir dari Kementerian Agama terkait rektor terpilih UIN RIL,” tambahnya.

Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Rektor menyampaikan keyakinannya bahwa Senat UIN RIL akan membawa proses ke tahap berikutnya dengan amanah dan integritas.

Sementara itu, Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag.,menjelaskan bahwa setelah menerima dokumen dari Rektor, Senat akan segera menggelar Sidang Senat Tertutup dalam rangka pemberian pertimbangan kualitatif terhadap bakal calon rektor.

“Senat telah mencermati berbagai aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan sidang tersebut, dan kami juga berkoordinasi secara intens dengan panitia penjaringan. Sidang Senat Tertutup akan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, di Ballroom UIN Raden Intan Lampung,” jelasnya.

Prof. Idham berharap proses sidang berjalan lancar dan kondusif.

“Kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik tanpa hambatan. Sidang ini akan diselenggarakan oleh Senat dengan dukungan sekretariat senat,” pungkasnya.

Para pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas proses penjaringan hingga tahap akhir, menuju terpilihnya rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030. 

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:06 WIB

Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version