Pemprov Lampung dan DPRD Tanda Tangani Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp7,71 Triliun

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:46 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (8/8/2025).

Dalam MoU tersebut, disepakati Struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 terkait dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 Triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan laporannya terhadap Hasil Pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui laporan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud kita dalam melakukan penyesuaian atas dinamika pembangunan dan perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur APBD.

Melalui forum ini, Wagub Jihan mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, antara lain Pertumbuhan Ekonomi: 5,20 – 5,50%; PDRB Perkapita ADHB (Juta Rupiah)54,5 – 60,00; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70 poin; Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,00 – 3,79%.

Kemudian, Kemiskinan: 10,00 – 9,49%; Gini Rasio berkisar 0,300 – 0,295; Inflasi: 2,50 +/– 1%;
Tingkat Kemantapan Jalan: 78,29%, Nilai Tukar Petani (NTP): 129,23, Persentase Peningkatan PAD: 5,05 Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Dengan telah diselesaikannya tahapan pembahasan Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, jelas Wagub Jihan, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.


“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (Adpim)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
Kemenko PMK Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembudayaan Olahraga di Lampung
AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung
Delegasi AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan
Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung
Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan
Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 Capai 70 Persen
Terima Aspirasi Petani, Wagub Jihan Janji Bentuk Tim Atasi Konflik Agraria di Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:23 WIB

AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan

Minggu, 21 September 2025 - 06:51 WIB

Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 20 September 2025 - 06:06 WIB

Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Rabu, 17 September 2025 - 15:06 WIB

Turun Gunung, Anggota DPR RI Aprozi Alam Bantu Korban Banjir Bandang di Suoh Lampung Barat

Berita Terbaru

Exit mobile version