Pemprov Lampung Desak Pemkot Balam Segera Usulkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:39 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengusulkan Rumah Daerah Swantara Tingkat I (Daswati I) Lampung untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Rumah bersejarah yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung itu merupakan salah satu bukti sejarah lahirnya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya bersama Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, serta ahli arsitektur dari berbagai universitas telah melakukan aksi bersih-bersih di Rumah Daswati.

“Kami minta kepada Pemkot Bandar Lampung untuk menelusuri rumah Daswati ini siapa pemiliknya dan bagaimana asetnya,” kata Thomas, Senin (8/9/2025)

Menurut Thomas, setelah administrasi rampung, Pemkot melalui Tim Cagar Budaya diminta segera mengusulkan Rumah Daswati menjadi Objek Cagar Budaya (OCB) di Provinsi Lampung.

“Rencananya akan kita buat kembali ke orisinalnya karena itu bukti sejarah hari lahir Lampung pada 18 Maret 1964. Namun intinya, tergantung Pemkot untuk segera menelusuri status aset ini dan mengusulkannya melalui Tim Cagar Budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung siap menyiapkan anggaran setelah proses penetapan sebagai Cagar Budaya selesai.

“Setelah siap, nanti kita akan coba anggarkan supaya bisa mempertahankan warisan budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Diketahui, Rumah Daswati telah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. (Red)

Berita Terkait

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD
Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air
Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Antarwilayah untuk Optimalisasi PAD
Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026
Gubernur Mirza Tekankan Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha XIV KMHDI, Perkuat Harmoni Lampung
Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version