Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 04:56 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah tekanan regulasi dan perubahan lanskap bisnis. Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. “Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah menyadari kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial akibat pergeseran model bisnis dan regulasi perpajakan yang dinilai belum adaptif. Karena itu, ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan mencari titik tengah agar kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan media sama-sama terjaga.

Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Diskusi publik ini terselenggara melalui kolaborasi PWI Lampung dengan sejumlah organisasi perusahaan pers, yakni SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garlicha Galicha Pallarvi, perwakilan Forkopimda, penyuluh senior Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, pimpinan organisasi media, serta para pemimpin redaksi dari berbagai platform.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam laporannya menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025 yang telah diisi berbagai kegiatan, mulai dari uji integritas wartawan, diklat kewartawanan, hingga uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten oleh lembaga uji resmi.

Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal. Ia menyebut perusahaan media dikenai pajak hingga 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan beban pajak lain dari pembayaran fee atau komisi iklan. “Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah wilayah semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan. “Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” kritik Wira.

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan regulasi pajak media di negara lain. Singapura mengenakan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat tidak mengenakan tax knowledge terhadap media. “Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” tegasnya.

Menurut Wira, situasi ini telah menyebabkan banyak media menghadapi penurunan pendapatan, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya. Ia menilai pemerintah harus hadir agar keberlangsungan media tetap terjaga. “Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Ia memastikan hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Kementerian Keuangan serta disampaikan kepada Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia agar diperjuangkan di tingkat pusat. Organisasi perusahaan pers nasional, seperti SMSI, AMSI, dan SPS, disebut juga sudah melakukan advokasi serupa.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan para panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Para peserta berharap pembahasan ini menjadi langkah penting menuju kebijakan afirmatif bagi industri pers yang kini menghadapi tantangan besar di era digital. 

Berita Terkait

Parosil Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Prima Bukan Live TikTok
Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat
Gubernur RMD Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kegiatan Ijtima Ulama di Kota Baru
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Pemprov Lampung Berikan Bonus untuk Peraih Emas PON Beladiri 2025
Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB

Exit mobile version