Selain membahas penyelarasan regulasi pusat dan daerah, juga penguatan koordinasi antar lembaga, serta percepatan harmonisasi regulasi berbasis teknologi.
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum, termasuk penyusunan pedoman bersama, norma dan standar yang jelas, serta road map revisi atau pencabutan regulasi yang tidak relevan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Lampung juga optimistis langkah ini akan menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan Pemprov Lampung tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rakor yang juga diikuti oleh Sekda kabupaten/kota, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, dan Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten/kota se-Indonesia.
Rakor juga membahas Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi serta Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum.
Dalam pembahasan disebutkan pemanfaatan sistem informasi dan e-harmonisasi dengan target penyelesaian maksimal lima hari diharapkan mampu mencegah tumpang tindih maupun “obesitas regulasi” sekaligus mempercepat pelayanan hukum kepada publik. Melalui sinergi ini, pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola regulasi yang lebih baik dan implementasi nyata di tingkat daerah.