Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan menindak aktivitas tambang ilegal yang terungkap di sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan tetap mengedepankan penegakan regulasi serta kajian komprehensif terhadap dampak lingkungan dan sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk memastikan status perizinan dari aktivitas pertambangan yang ditemukan di lapangan.

“Pemerintah tentunya berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak APH, dengan kepolisian, kemudian juga dinas pertambangan diminta aktif mengidentifikasi dan memastikan apakah perizinannya ilegal atau tidak,” kata Marindo, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan sektor mineral dan pertambangan harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, apabila aktivitas tambang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan, maka penegakan hukum akan menjadi langkah utama yang diambil pemerintah.

“Secara regulasi, mineral, energi dan pertambangan ini harus ditegakkan. Apa yang dilaksanakan di lapangan melalui dinas pertambangan energi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Marindo juga menyoroti dampak sosial yang muncul setelah aktivitas tambang ilegal dihentikan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah akan berupaya mencari alternatif solusi agar masyarakat tetap memiliki sumber mata pencaharian.

“Dampak-dampak selanjutnya mengenai pekerjaan tentunya menjadi tugas pemerintah juga untuk mengecek opsi-opsi dan solusi seperti apa, termasuk alternatif pekerjaan lainnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai potensi sumber daya tambang di daerah harus dikaji secara menyeluruh sebelum dimanfaatkan. Kajian tersebut tidak hanya mempertimbangkan nilai ekonominya, tetapi juga dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Potensi ini harus melalui kajian yang tepat. Dinas pertambangan energi dan semua pihak harus memastikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, tidak hanya sekadar melihat potensi tambangnya saja,” kata Marindo.

Ia menambahkan, aspek keberlanjutan lingkungan dan ekosistem harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Tidak hanya mencari sumber tambang, tapi juga lingkungan, kehidupan masyarakat dan kehidupan alam di sekitar harus menjadi perhatian khusus. Itu satu kesatuan kajian,” pungkasnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 16:29 WIB

Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version