Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen krusial dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026). 

​Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Lampung atas rampungnya pemeriksaan yang meliputi sektor strategis seperti ketahanan pangan, pengelolaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU), serta belanja daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami LHP BPK tentu tak hanya sekedar laporan, tapi ini adalah cermin. Cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di hadapan pimpinan BPK dan jajaran pejabat tinggi pratama.

​Terkait hasil pemeriksaan, Gubernur memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan telah diambil secara serius. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK agar tingkat tindak lanjut Provinsi Lampung mampu melampaui rata-rata nasional.

Ia juga menambahkan bahwa target penyelesaian tindak lanjut diharapkan mencapai di atas 80%.

​Gubernur selanjutnya menekankan bahwa meskipun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat penting, hal tersebut bukanlah muara akhir dari kinerja pemerintah. Fokus utama tetap pada akuntabilitas dan kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat luas.

​”WTP bukan tujuan akhir kita tapi melainkan tanggung jawab yang harus dijaga. Pada akhirnya transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap uang masyarakat yang harus kita jaga, public trust harus kita jaga,” imbuhnya.

​Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan fungsi pengawasan oleh APIP. Hal ini dinilai penting agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

​”Kita ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tapi juga menghadirkan manfaat-manfaat nyata di hadapan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan tiga LHP utama yang mencakup Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 – semester I tahun anggaran 2025, Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional tahun 2024 – semester I tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda). 

BPK mengingatkan kewajiban pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. Nugroho berharap, tingkat penyelesaian tindak lanjut Pemprov Lampung segera melampaui target minimal 80%.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang baru saja kami sampaikan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ucapnya.

Berita Terkait

15 Pejabat Administrator Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Kinerja Berbasis Hasil
Rute Penerbangan Internasional Lampung – Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi
Pemprov Lampung Dorong Investasi Pabrik Benih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

Senin, 2 Maret 2026 - 12:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:20 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:15 WIB

Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan

Berita Terbaru

BERITA

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Mar 2026 - 12:27 WIB

Exit mobile version