Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:23 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu  :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembersihan Menyeluruh : Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor. 

Manajemen Sampah : Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik. 

Pelaksanaan Rutin :

Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk  mendapatkan pelayanan. 

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI. 

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri. 

Berita Terkait

15 Pejabat Administrator Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Kinerja Berbasis Hasil
Rute Penerbangan Internasional Lampung – Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi
Pemprov Lampung Dorong Investasi Pabrik Benih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK
Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

Senin, 2 Maret 2026 - 12:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:16 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:15 WIB

Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan

Berita Terbaru

BERITA

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Mar 2026 - 12:27 WIB

Exit mobile version