Posting Menu MBG, Wali Murid Diduga Diintimidasi Oleh Oknum Kepala Dapur Lewat Pesan WhatsApp

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Barat kembali menuai sorotan tajam. Kali ini bukan hanya soal porsi menu yang dinilai sangat minim, namun juga sikap arogan oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG yang diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua murid hanya karena mengunggah foto menu MBG ke status WhatsApp. (16/01/2026)

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sekincau, Kamis (15/1/2026). Dari foto yang diterima redaksi, terlihat menu hanya terdiri dari nasi, tempe, buah salak, timun dan kol, serta potongan daging fillet yang sangat kecil, sehingga memicu kekhawatiran orang tua terhadap kecukupan gizi anak.

Namun alih-alih dilakukan evaluasi, oknum yang mengaku sebagai Kepala Dapur SPPG justru mengirim pesan pribadi bernada tekanan kepada orang tua murid yang memposting foto tersebut.

Beberapa potongan chat yang diterima redaksi di antaranya:

“Anak ibu kelas berapa tk atau sd biar saya jelaskan”

“Boleh mencari makanan di luar jika menurut anda kurang memuaskan menurut anda pribadi”

“Ini makanan bergizi gratis bukan makan enak gratis”

“Kalau tidak mau apa-apa mending diam, kalau ada apa-apa ngadu ke sekolah jangan buat SW”

Pesan-pesan tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik masyarakat, yang justru bertentangan dengan prinsip transparansi dalam program publik.

KRITIK ADALAH HAK, DILINDUNGI KONSTITUSI

Perlu ditegaskan, masyarakat berhak mengkritik dan menyampaikan pendapat selama berdasarkan fakta, dan kebebasan berekspresi tersebut dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat, serta Pasal 28F tentang hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

Baca juga:  Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Dengan demikian, memposting foto menu MBG yang nyata diterima siswa bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Justru, sikap anti-kritik dari pelaksana program dapat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pelayanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

SATGAS MBG LAMPUNG BARAT BELUM MENGETAHUI KEJADIAN

Saat dikonfirmasi, Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Haikami, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan Satgas MBG tingkat kecamatan.

“Saya belum tau infonya, saya cek dulu dengan satgas kecamatan Sekincau. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik terkait fungsi pengawasan Satgas di lapangan, mengingat program MBG berjalan setiap hari dan menyasar anak-anak sekolah.

Baca juga:  Kawal Aksi Masa di Provinsi Lampung, LBH Dharma Loka Nusantara Buka Posko Bantuan Hukum

DESAKAN EVALUASI TOTAL DAPUR SPPG DAN OKNUM TERKAIT

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Satgas MBG Provinsi Lampung segera turun langsung melakukan inspeksi terhadap dapur SPPG di Sekincau, termasuk mengevaluasi standar porsi, kualitas gizi, serta sikap petugas lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional, bukan ruang bagi praktik arogan dan antikritik. Setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan, dan setiap suara masyarakat harus dihormati, bukan ditekan.

Jika benar terdapat intimidasi terhadap orang tua murid, maka persoalan ini tidak lagi sebatas kualitas menu, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran etika pelayanan publik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak SPPG, Dinas terkait, serta Satgas MBG tingkat Kabupaten maupun Provinsi. (Red)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran
Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Berita Terbaru