Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah proyek infrastruktur jalan senilai Rp 43,5 miliar dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023 senilai Rp 38,9 miliar di Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga mengalami ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan.

Terdapat lima paket pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi jalan yang dieksekusi pada tahun berjalan dengan total nilai realisasi mencapai Rp 43.560.459.594.

Paket pekerjaan tersebut meliputi peningkatan jalan Gunung Sari-Simpang Tiga senilai Rp 5,6 miliar yang dikerjakan CV Putra Bahuga (kode paket 3535629), jalan Simpang Zainal-Air Melintang senilai Rp 4,9 miliar oleh CV Nuansa (kode 3413629), serta jalan Simpang Andalas-Talang Plastik senilai Rp 16,9 miliar yang ditangani PT Alvin Akbar Konstruksi Indo (kode 3410629).

Adapun proyek lanjutan jalan Simpang Gunung Katun-Tanjung Ratu bernilai Rp 15,3 miliar dikerjakan PT Haberka Mitra Persada (kode 3436629), dengan pengawasannya senilai Rp 564,4 juta ditangani Madifa Persada (kode 3383629).

Sementara itu, program BSPS tahun anggaran 2023 yang dikelola Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera V pada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung mengalokasikan dana Rp 38.920.000.000 untuk 1.946 penerima bantuan di Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Kolaborasi Berbuah Kesejahteraan: APPSI dan Pemda Pringsewu Bersinergi untuk Pedagang Pasar

Program yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini juga diduga mengalami permasalahan terkait indikasi ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan.

Dengan singkat, Mareski Sekretaris Jenderal LSM Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) Lampung akan menindaklanjuti dugaan bobroknya kegiatan tersebut diatas ke BPK RI Perwakilan Lampung dan Kejati Lampung.

Baca juga:  Pemkab Lamsel Komitmen Cegah Gratifikasi dan Pungli Menuju "Good Governance"

“Kita akan laporkan ke APH, kepada seluruh lapisan masyarakat mohon bantuannya kita pantau persoalan ini,” singkat Mareski.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun Balai Wilayah V Sumatera terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Upaya verifikasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan permasalahan pada kedua program infrastruktur tersebut.

Berita Terkait

Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM
Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek
Senyum Tipis Tatapan Tajam, Bupati Lamteng dan 4 Lainnya Pakai Rompi Orange KPK
Setelah 1×24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan
Bungkam Dihadapan Wartawan, Publik Penasaran Status Nanda Indira Bupati Pesawaran Saat Diperiksa Kejati Lampung
ALAK Demo di Kantor Bupati dan DPRD, Soroti Dugaan KKN Rp 70,9 Miliar di 9 Dinas Pemkab Tanggamus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB