Setelah 1×24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka telah sesuai ketentuan KUHAP yang mengatur pihak yang diamankan dalam OTT harus ditentukan statusnya dalam waktu 1×24 jam.

Baca juga:  NGO PERANG Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Lambar, "Sampah nya Busuk, Anggaran nya Wangi"

“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan pihak-pihak yang diamankan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ardito, lima orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Ardito tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu malam dan kembali dibawa ke ruang pemeriksaan Kamis pagi dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah.

Baca juga:  Laskar Lampung Tuding Pertamina Sebar Berita Bohong, Fakta di Bandar Lampung BBM Non Subsidi Kosong

Kelima tersangka lainnya juga dibawa masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Namun lembaga antikorupsi itu belum mengungkapkan nilai uang suap maupun barang bukti yang disita.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Ardito termasuk pihak yang diamankan. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya.

Baca juga:  PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba "Setengah Hati"

Penangkapan Ardito menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025. Ini merupakan OTT kedelapan tahun ini setelah sebelumnya menjaring sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait dalam berbagai kasus korupsi.

Dengan penetapan tersangka terhadap Ardito dan lima orang lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan berlanjut ke tahap berikutnya. (Rls)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:06 WIB

Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”

Berita Terbaru