Setelah 1×24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka telah sesuai ketentuan KUHAP yang mengatur pihak yang diamankan dalam OTT harus ditentukan statusnya dalam waktu 1×24 jam.

Baca juga:  Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan pihak-pihak yang diamankan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ardito, lima orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Ardito tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu malam dan kembali dibawa ke ruang pemeriksaan Kamis pagi dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah.

Baca juga:  4 Desa di Tanjung Bintang Bakal Masuk Wilayah Bandar Lampung, Bang Gun : Impian Yang Segera Terwujud

Kelima tersangka lainnya juga dibawa masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Namun lembaga antikorupsi itu belum mengungkapkan nilai uang suap maupun barang bukti yang disita.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Ardito termasuk pihak yang diamankan. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung

Penangkapan Ardito menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025. Ini merupakan OTT kedelapan tahun ini setelah sebelumnya menjaring sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait dalam berbagai kasus korupsi.

Dengan penetapan tersangka terhadap Ardito dan lima orang lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan berlanjut ke tahap berikutnya. (Rls)

Berita Terkait

KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025
Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB