Setelah 1×24 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Suap Proyek Pengadaan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka telah sesuai ketentuan KUHAP yang mengatur pihak yang diamankan dalam OTT harus ditentukan statusnya dalam waktu 1×24 jam.

Baca juga:  4 Desa di Tanjung Bintang Bakal Masuk Wilayah Bandar Lampung, Bang Gun : Impian Yang Segera Terwujud

“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan pihak-pihak yang diamankan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ardito, lima orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Ardito tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu malam dan kembali dibawa ke ruang pemeriksaan Kamis pagi dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Parosil Kembali Salurkan Bantuan Alsintan

Kelima tersangka lainnya juga dibawa masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Namun lembaga antikorupsi itu belum mengungkapkan nilai uang suap maupun barang bukti yang disita.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Ardito termasuk pihak yang diamankan. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya.

Baca juga:  PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Penangkapan Ardito menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025. Ini merupakan OTT kedelapan tahun ini setelah sebelumnya menjaring sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait dalam berbagai kasus korupsi.

Dengan penetapan tersangka terhadap Ardito dan lima orang lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan berlanjut ke tahap berikutnya. (Rls)

Berita Terkait

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB