Soroti Kinerja BPKAD Lampung, Pansus LHP BPK Ungkap Terjadi Defisit Rp801 Miliar

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) menyampaikan temuan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemprov atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada prosesnya, Pansus LHP BPK mendapatkan sejumlah temuan pada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), salah satunya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di mana, Pansus menemukan tren kecukupan dana untuk membiayai belanja daerah terus menurun mulai tahun 2021–2024 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 801.195.103.324.

Kemudian, presentase penurunan pada saldo kas setara kas tahun 2021–2024 dan pada tahun 2021 saldo bendahara masih sebesar Rp 385.221.746.401, dan tahun 2024 tercatat sebesar Rp 69.997.281.624,32.

“Utang belanja tahun 2024 yaitu sebesar Rp612.530.446.783,91 melonjak 69,19 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Condro.

Dia melanjutkan, risiko solvabilitas jangka pendek Pemprov Lampung mengalami penurunan sejak tahun 2021 dan mencapai titik terendah tahun 2023 yang berdampak pada ketidakmampuan pemerintah dalam melunasi semua kewajibannya.

Selain itu, terdapat Penggunaan DAU Spesific Grant untuk membiayai belanja tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 11,1 miliar. Di mana temuan ini tidak memedomani PP Nomor 76 Tahun 2023 Lampiran V.11 dan PMK No 110 Tahun 2023.

Kemudian, ketidakcermatan dalam mereviu atas klasifikasi belanja di RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp9,2 miliar pada pos Belanja Barang dan Jasa, namun tercatat sebagai aset tetap dalam KIB dan neraca.

Lalu, standar satuan harga (SSH) perjalanan dinas dan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor belum disesuaikan dengan peraturan presiden Nomor 33 Tahun 2020.

Terakhir, penatausahaan aset tetap dan properti investasi belum tertib seperti: pengamanan aset tanah belum optimal pada Dinas Sosial, ketidaktecermatan dalam pencatatan hibah aset tetap peralatan dan mesin seperti combine harvester dan traktor roda 4 pada Dinas KPTPH dan alat berupa Diamond Dermabrasion pada RSUDAM dan belum menerapkan standar akuntansi pemerintahan tentang properti investasi.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version