TEGAS…!!!, Gubernur Lampung Instruksikan Penanganan Serius Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) meminta Kepolisian Daerah Lampung mempercepat penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (8/12).

Kasus ini mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung karena bertepatan dengan peringatan BMKG tentang potensi cuaca ekstrem pada 7-9 Desember yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

“Setiap bentuk kejahatan kehutanan harus ditindak tegas karena kerusakan hutan secara langsung meningkatkan risiko bencana saat intensitas hujan ekstrem,” kata Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubenur RMD menegaskan penanganan dan informasi resmi penyelidikan kasus illegal logging tersebut berada di bawah kewenangan Polda Lampung. Ia telah memerintahkan jajarannya melakukan koordinasi intensif dengan Polda Lampung, termasuk pendalaman temuan lapangan, penelusuran titik pembalakan, dan peningkatan pengawasan jalur peredaran kayu ilegal.

Baca juga:  GAUL Bareng Bupati Parosil, "Sawah Lega Berubah Jadi Pusat Kreativitas UMKM Lambar

“Nanti tanyakan kepada Pak Kapolda yang sudah ke sana, informasi resminya disampaikan oleh Polda,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Lampung hari ini mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Kehutanan yang mengimbau masyarakat tidak menebang pohon besar, termasuk di lahan pribadi.

Gubernur RMD menjelaskan, sejak Februari 2025 Pemprov Lampung telah memetakan dan memverifikasi titik kerusakan hutan. Hasilnya menunjukkan sebagian besar perambahan dilakukan oknum masyarakat, bukan perusahaan.

Baca juga:  Wabup Lambar Hadiri Persiapan Lampung Fest 2025 "Dorong Kopi dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah"

“Upaya reboisasi jadi semangat kami untuk mempercepat reboisasi terutama di kawasan hutan lindung. Karena banyak sekali kawasan hutan lindung yang dirambah masyarakat, ini yang ingin kita reboisasi,” jelasnya.

Gubernur meminta pos pengawasan hutan meningkatkan frekuensi patroli untuk memetakan area dengan tutupan vegetasi rusak. Penanganan harus menyeluruh, mulai dari pelaku pembalakan, jaringan pemasok, hingga penadah.

Mirza meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Lampung meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dengan menyiagakan alat berat, memperketat pemantauan di daerah rawan longsor dan banjir, serta memastikan jalur evakuasi dapat diakses.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf yang meninjau langsung lokasi memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada unsur ilegal dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  Edi Novial Kembali Nahkodai PMI Lambar, Bupati Parosil Jadi Pelindung

“Kita sudah melakukan pengecekan dan mendapatkan fakta-fakta serta keterangan awal. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, betul atau tidaknya dugaan itu,” ujar Helfi, Sabtu (6/12).

Helfi menyampaikan beberapa orang terkait aktivitas pembalakan telah diamankan dan dimintai keterangan. Penyidik masih membutuhkan bukti dokumen dan data lapangan sebelum menentukan status hukum peristiwa tersebut.

“Para pihak akan kita mintai keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan bukti apakah ini masuk pidana atau tidak,” katanya. (**/DAS)

Berita Terkait

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB