UIN Raden Intan Lampung Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memulai proses penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2026–2030. 

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., mengatakan bahwa pengumuman penjaringan bakal calon rektor akan berlangsung mulai 29 September hingga 5 Oktober 2025.

“Untuk tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor dimulai pada 6 Oktober sampai 21 Oktober 2025,” ungkap Prof. Safari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Safari menambahkan, masa jabatan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2022–2026 akan berakhir pada Januari 2026 mendatang. Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan empat bulan sebelum masa jabatan berakhir. 

Ia menerangkan, proses ini merupakan tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, yang mengatur bahwa penjaringan dilakukan paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.

Baca juga:  Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual

Selain itu, Prof Safari juga menyampaikan beberapa aturan tambahan terkait proses penjaringan diantaranya PMA RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

“Penjaringan bakal calon Rektor ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujarnya.

Panitia membuka kesempatan tidak hanya bagi akademisi dari luar, tetapi juga bagi guru besar internal UIN Raden Intan Lampung yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan berkas kepada panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga:  DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega

Berikut tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030:

  1. 29 September – 5 Oktober 2025: Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor
  2. 6 – 21 Oktober 2025: Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Bakal Calon Rektor
  3. 22 – 30 Oktober 2025: Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor
  4. 31 Oktober 2025: Pengumuman Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor
  5. 3 November 2025: Penyerahan Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor ke Rektor
  6. 5 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor dari Rektor ke Senat Universitas
  7. 10 – 14 November 2025: Sidang Senat Universitas Pemberian Pertimbangan Kualitatif kepada Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung
  8. 17 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor oleh Senat ke Rektor UIN Raden Intan Lampung
  9. 18 – 21 November 2025: Penyerahan Dokumen Calon Rektor oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung ke Menteri Agama RI
Baca juga:  Rektor UIN RIL Lantik Tiga Pejabat Eselon III

Informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan pendaftaran penjaringan dapat diakses melalui laman https://www.radenintan.ac.id/pengumuman/penjaringanbakalcalonrektoruin

Berita Terkait

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB