Wagub Lampung Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Inspektorat terus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan paradigma pengawasan dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif perlu dilakukan.

“Inspektorat memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system,” kata Jihan di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyatakan tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah Provinsi Lampung.

Jihan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi. “Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tegasnya.

Empat Komitmen Inspektorat

Wagub menjelaskan empat komitmen yang harus dipegang teguh jajaran Inspektorat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Pertama, Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.

Kedua, setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan. Keempat, Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.

Baca juga:  Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

“Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menekankan Inspektorat harus mengubah budaya dan memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa Inspektorat bukanlah musuh untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan.

Baca juga:  Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS

Apresiasi untuk Pemda Berprestasi

Jihan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.

“Penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada pemkab dan pemkot yang telah berhasil menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan periode 2024 dapat memberikan stimulan agar daerah yang belum selesai segera menuntaskannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru