Pemerintah Pekon Sukawangi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada 24 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Kamis (12/12).
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Pekon Sukawangi dan dihadiri Kepala Pekon Sukawangi Andi Maulayani, Pendamping Lokal Desa (PLD) Matrehepa Hasasi, serta jajaran perangkat pekon dan masyarakat penerima manfaat.
Kepala Pekon Sukawangi Andi Maulayani menjelaskan, BLT yang bersumber dari Dana Desa ini merupakan program wajib dari pemerintah pusat dalam rangka melaksanakan jaminan dan perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jumlah penerima masih jauh dari kata cukup. Namun, kami berharap dana ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tetapi juga bisa menjadi modal awal membangun usaha UMKM,” ujarnya.
Andi berharap, ke depan KPM dapat membangun kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan bantuan tersebut untuk usaha kecil-kecilan. Pemerintah pekon, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Matrehepa Hasasi menegaskan, kehadiran pendamping bertujuan memastikan penggunaan dan pengalokasian Dana Desa sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat penerima ke depan bisa menjadi KPM mandiri dengan menjadikan bantuan ini untuk membangun usaha kreatif. Hal tersebut selaras dengan tujuan Dana Desa, yaitu membangun kemandirian desa dan masyarakat,” pungkasnya.








