ALAK Demo di Kantor Bupati dan DPRD, Soroti Dugaan KKN Rp 70,9 Miliar di 9 Dinas Pemkab Tanggamus

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) menggelar aksi demonstrasi di halaman DPRD dan Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (11/12/2025). untuk mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sembilan dinas dengan total kerugian terindikasi mencapai Rp70,95 miliar.

Massa aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan “Proyek Pemda Bukan Meja Pesta, Stop Rebutan Anggaran, Bersihkan Koruptor di Tanggamus” serta menyerukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek dan pengadaan.

Dalam aksinya, ALAK menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, DP3A, Bagian Umum Setda, Dinas Kominfo, serta DPRD Tanggamus. Dugaan pelanggaran meliputi mark-up anggaran, pemecahan paket pengadaan, pengaturan pemenang tender, hingga pekerjaan fisik yang dianggap tidak sesuai kontrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan temuan kecil. Ini pola korupsi yang terstruktur dan berulang di sembilan dinas. Total kerugian negara yang kami temukan mencapai Rp 70,9 miliar, dan itu harus diusut tuntas,” kata Nopiyanto, Ketua ALAK dalam orasinya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Cek dan Pastikan Penanganan Bencana

Dinas Pendidikan – Kerugian Terindikasi Rp11,7 Miliar

ALAK menyebut sejumlah proyek rehabilitasi di SMPN 2 Pematang Sawa (Rp3,3 M), SDN 1 Gunung Terang (Rp3,1 M), dan SDN 1 Sukamernah (Rp2,3 M) dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai kontrak.

Proyek-proyek itu disebut kerap melibatkan penyedia yang sama, seperti Triasputra Sentosa Bersama, Jembar Jaya Pratama, Gajah Lampung, dan Karya Prabu Gemilang.

Dinas PUPR – Kerugian Terindikasi Rp23,7 Miliar

ALAK menyoroti proyek penanganan long segment yang dikerjakan Bunga Mutiara (Rp9,4 M) dan Affika Karya Mandiri (Rp8,7 M), pembangunan jembatan oleh CV Anak Gunung dan CV Azzahra, serta proyek irigasi yang dikerjakan dan CV Jembar Jaya Pratama. ALAK menyebut beberapa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan diduga mengalami mark-up.

Dinas Kesehatan – Kerugian Terindikasi Rp15,7 Miliar

Proyek-proyek seperti ambulance, Pusling, hingga pengadaan obat-obatan disebut melibatkan vendor berulang seperti PT Rajawali Inovasi Nusantara, serta CV dengan HPS identik seperti CV Way Nelon Jaya dan CV Cakrawala Anugerah Selatan.

Dinas Perikanan – Kerugian Terindikasi Rp1,6 Miliar

Baca juga:  Prestasi Gemilang Ditengah Batasan, SMPN 1 Atap Batu Brak Raih Juara 1 Nasional Lomba Video Inspiratif

ALAK mencatat sejumlah pengadaan kapal hingga pancing oleh CV Arihanka Mandiri, CV Birawa, CV Pradana, serta proyek talud dan TPI oleh CV Jembar Jaya Pratama dan CV Zidan Pratama.

Dinas Perkebunan – Kerugian Terindikasi Rp0,4 Miliar

Pengadaan obat-obatan, sapi potong dari CV Bandot Balap, hingga ATK dari CV Abid Famili dinilai bermasalah.

Dinas DP3A – Kerugian Terindikasi Rp1 Miliar

Belanja makan minum yang didominasi CV An-Nisa, bahan cetak oleh CV Medikal Printing, dan belanja alat kantor tanpa fisik ditemukan di lapangan menjadi sorotan.

Bagian Umum Setda – Kerugian Terindikasi Rp5,4 Miliar

ALAK menilai adanya mark-up pada belanja pemeliharaan kendaraan dinas, konsumsi oleh CV Melati Jaya Catering senilai Rp1,27 miliar, serta sewa studio dan kendaraan.

Dinas Kominfo – Kerugian Terindikasi Rp1 Miliar

Aplikasi pemerintahan seperti Portal Satu Data dan Repository Aplikasi yang dikerjakan oleh GiNK Technology disebut tidak berfungsi dan diduga fiktif.

DPRD Tanggamus – Kerugian Terindikasi Rp6,7 Miliar

Baca juga:  Laskar Lampung Tuding Pertamina Sebar Berita Bohong, Fakta di Bandar Lampung BBM Non Subsidi Kosong

Belanja makan minum, pengadaan kendaraan, hingga pakaian dinas anggota dan rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD menjadi sorotan ALAK.

Tuntutan Audit Investigatif Menyeluruh

ALAK menuntut dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap anggaran 2024–2025, membuka dokumen tender dan kontrak secara transparan, serta memberikan sanksi hukum kepada pejabat maupun penyedia yang terindikasi terlibat dalam penyimpangan. Mereka juga mendesak pemerintah memastikan pengembalian kerugian negara dari proyek-proyek yang dianggap bermasalah.

“Kami minta Bupati Tanggamus memerintahkan audit investigatif seluruh anggaran tahun 2024 dan 2025 di sembilan dinas tersebut. Ini langkah minimal yang harus dilakukan,” kata Nopiyanto.

Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Tanggamus maupun pejabat terkait. ALAK menyatakan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum tingkat provinsi dan pusat jika Pemkab Tanggamus tidak segera memberikan respons.

“Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut, tidak ada respons resmi, atau tidak ada komitmen audit terbuka, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar pekan depan,” tegas Nopi. (Rls)

Berita Terkait

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB