Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandarlampung (ANTARA) – Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menyatakan perlunya pendataan jumlah kendaraan dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan upaya pendataan juga menjadi bagian dari sosialisasi program tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya untuk menginformasikan program pemutihan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga mengharapkan Bapenda Lampung dapat menyurati semua perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.

“Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, delapan, maupun lainnya, harus segera dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama,” ujarnya.

Kemudian, politisi ini juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah untuk memudahkan masyarakat, termasuk opsi pembayaran. baik secara tunai, transfer, maupun QRIS.

Baca juga:  DPRD Lampung Sampaikan Kabar Baik Bagi Petani Singkong

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus tahu dana PKB digunakan untuk apa, apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Dengan keterbukaan, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya, Andy Roby turut menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung yang dibiayai dari dana pajak daerah.

“Infrastruktur harus dibangun sesuai spesifikasi agar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah optimalisasi tersebut, ia menilai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB tahun 2025, termasuk selama tiga bulan program pemutihan, sebesar Rp2 triliun adalah realistis.

“Selain PKB, sektor pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak lainnya juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun bisa ditekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan PKB yang dilaksanakan pada 1 Mei-31 Juli 2025, dengan potensi kendaraan yang selama ini belum membayar pajak secara rutin mencapai dua juta unit.

Baca juga:  "Ahmad Sahroni" Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Baca juga:  Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

“Ini akan dilakukan mulai pada 1 Mei, program pemutihan pajak ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi Lampung. Dan ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau roda empat,” katanya.

Ia melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan itu memiliki ketentuan wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan berjalan meski telah bertahun-tahun menunggak pajak.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB