DPRD Lampung Kutuk Keras Peristiwa Perundungan Siswa di Pringsewu yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi LampungBudhi Condrowati, mengecam keras aksi perundungan yang menimpa seorang pelajar putri di Kabupaten PringsewuLampung

Di mana peristiwa yang terekam video hingga viral di media sosial itu memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya sesama pelajar

Dalam video tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski korban telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, namun para pelaku tak menghiraukan.

Menyikapi hal ini, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. 

Baca juga:  UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak ini pun menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut, Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban,” ujar Budhi Condro saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

“Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak.

Baca juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, perilaku perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak bisa ditoleransi. 

Di pun menyebut bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka,” kata dia

“Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Condro juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” ucap Ketua DPC PDIP Mesuji ini.

Lebih lanjut, Condro mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 

“Budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB