DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.

“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia, pada Senin, (19/1/2026).

Berdasarkan pengalamannya turun ke daerah pemilihan V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, ia menilai kesiapan desa sangat beragam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah desa dinilai siap karena memiliki kemampuan dan lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, banyak desa lain yang tidak memiliki kapasitas serupa.

Di lapangan, kata dia, muncul berbagai cara untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan.

Baca juga:  Pelantikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, Semangat Baru Menuju Layanan Kesehatan Berkualitas

“Ada pelaksana yang berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya saya juga tidak paham. Biasanya ada lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melibatkan unsur TNI.

“Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunan juga belum jelas,” katanya.

Menurut anggota DPRD Lampung dari fraksi tersebut, hingga kini masih banyak asumsi di masyarakat mengenai fungsi Koperasi Desa Merah Putih.

Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.

Baca juga:  Mengecam...!!! HMI Cabang Bandar Lampung Sebut Musda KNPI Provinsi Lampung di Tabek Indah "Memecah Belah Organisasi Kepemudaan"

“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” ujarnya.

Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika sejumlah Koperasi Merah Putih yang pernah diresmikan secara nasional tidak bertahan karena persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.

Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.

“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” katanya.

Ia juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan 60 persen alokasi dana desa selama enam tahun yang disebut-sebut untuk Koperasi Merah Putih.

Baca juga:  Kolaborasi KIM, Pemerintah, dan Desa Jadi Kunci Akselerasi Transformasi Digital

Menurut dia, pemotongan memang melalui APBN, namun belum tentu diperuntukkan bagi koperasi.

Ketidakjelasan skema usaha dan arah koperasi, kata dia, berpotensi menimbulkan kebingungan di desa, termasuk soal kontribusi koperasi terhadap kas desa.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak tidak bertahan.

“Dulu hampir semua desa punya KUD. Sekarang bisa kita lihat, berapa yang masih bertahan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD Provinsi Lampung tetap mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih selama berada dalam koridor kewenangan yang dimiliki, mengingat program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita mendukung sebatas kewenangan yang ada,” kata dia.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB