DPRD Lampung Sebut Rumusan Harga Singkong Nasional Telah Dirancang

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara andarlampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan bahwa rumusan harga ubi kayu atau singkong secara nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Bersyukur sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani singkong maupun dari pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar Ilyas berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dalam rapat yang membahas usulan harga dasar singkong nasional tersebut, ada dua usulan yang disampaikan yakni perusahaan mengusulkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.

Sedangkan usulan petani harga singkong tetap Rp1.350 per kilogram, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.

“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Oleh karena itu kita meminta standar nasional yang tegas dan adil bagi semua pihak,” katanya.

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut juga membahas mengenai larangan impor terbatas singkong, yang diminta segera diberlakukan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri. Sehingga jangan sampai petani dirugikan oleh praktik impor murah atau manipulasi kadar aci.

“Kadar aci dan sistem rafaksi harus jadi kewenangan Kementerian Perdagangan agar punya kekuatan hukum. Kalau tidak diawasi, bisa disalah gunakan,” tegasnya.

Menurut dia, semua pihak sepakat pada poin-poin teknis yang disampaikan dalam rapat. Dan komunikasi intens juga terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung dengan Asosiasi Tepung Tapioka Lokal dan PPPUKI (Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia).

“Pesan dan harapan mereka sudah kami bawa ke Deputi Menko Pangan dan Dirjen Kementerian Pertanian. Ini jadi dasar pembahasan lanjutan di rapat tingkat menteri,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa hasil dari rapat tingkat menteri tersebut akan ditindaklanjuti oleh presiden dalam bentuk regulasi resmi berupa Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri, bahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur standar harga, kadar aci, dan rafaksi singkong secara nasional.

“Ini perjuangan panjang. Akan tetapi kita bersyukur sekarang sudah mengerucut. Semoga dalam waktu dekat ada keputusan Presiden yang berpihak pada petani,” ujar dia lagi.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB