Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis muda Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos., mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk segera menelusuri dugaan praktik pengondisian, penetapan, dan pungutan setoran proyek yang disinyalir terjadi secara sistematis di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Refky secara tegas meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencopot Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, dari jabatannya. Menurutnya, Taufiqullah tidak hanya diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung, tetapi juga disinyalir kuat mengetahui seluruh praktik kotor itu secara penuh.

Baca juga:  Euforia Hari Kemerdekaan, "Kota Baru Sunyi Tak Ada Perbincangan"

“Saya meminta Bapak Gubernur untuk segera menyelidiki dan membersihkan praktik kotor di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang disinyalir telah tumbuh subur dan mengakar,” tegas Refky.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refky juga membeberkan modus yang diduga digunakan: setiap rekanan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan menyetorkan uang senilai 15 hingga 20 persen dari total nilai proyek, dan penyerahan uang tersebut dilakukan di awal sebelum proyek resmi ditetapkan.

Baca juga:  HUT Satpol PP ke-76: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Satuan Polisi Pamong Praja Jadi Penegak Perda yang Tegas, Humanis dan Mampu Lindungi serta Mengayomi Masyarakat

Ia pun menuntut Kepala Dinas BMBK untuk bersikap terbuka dan transparan kepada publik terkait dugaan praktik penarikan setoran tersebut.

Lebih jauh, Refky mengungkap bahwa disinyalir terdapat puluhan proyek yang dikerjakan langsung oleh oknum-oknum internal Dinas BMBK Provinsi Lampung itu sendiri — suatu praktik yang diduga terjadi atas sepengetahuan dan persetujuan Kepala Dinas, serta berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.

Baca juga:  Ketua DPRD Lampung: Atensi Presiden Jadikan Way Kambas Percontohan Nasional Harus Dikawal Bersama

Refky berharap Gubernur Lampung segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai dapat terjaga.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB