Efisiensi 2026 Lanjut, Sri Mulyani Tandatangani PMK 56/2025

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyampaikan bahwa melanjutkan kebijakan Efisiensi Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut telah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, dan telah ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati . Dan berlaku sejak tanggal 5 Agustus 2025.

Baca juga:  Baleg DPR RI Kunker ke Lampung, Fatikatul Khoiriyah Dorong Regulasi Tata Kelola Singkong

Besaran Efisiensi Anggaran belanja untuk masing-masing K/L ditetapkan berdasarkan Persentase tertentu dari besaran belanja per item jenis belanja.

Adapun item belanja yang bisa di Efisiensikan tersebut terdiri dari 15 item.

Berikut rinciannya :

  1. Alat Tulis Kantor
  2. Kegiatan Seremonial
  3. Rapat, Seminar Dan Sejenisnya
  4. Kajian Dan Analisis
  5. Diklat Dan Bimtek
  6. Honor Output Kegiatan Dan Jasa Profesi
  7. Percetakan Dan Souvenir
  8. Sewa Gedung, Kendaraan Dan Peralatan
  9. Lisensi Aplikasi
  10. Jasa Konsultan
  11. Bantuan Pemerintah
  12. Pemeliharaan Dan Perawatan
  13. Perjalanan Dinas
  14. Peralatan Dan Mesin
  15. Infrastruktur
Baca juga:  Desaku Maju Usung Pendekatan Pengelolaan Potensi Lokal

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan
AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung
Delegasi AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan
Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung
Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan
Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan
Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:23 WIB

AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Way Kanan Gelar Rakor Libatkan Mitra Kelembagaan

Minggu, 21 September 2025 - 06:51 WIB

Bazar UMKM 2025 Digelar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 20 September 2025 - 06:06 WIB

Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Rabu, 17 September 2025 - 15:06 WIB

Turun Gunung, Anggota DPR RI Aprozi Alam Bantu Korban Banjir Bandang di Suoh Lampung Barat

Berita Terbaru