FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Kebutuhan Gen Z dan Kualitas Lulusan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027. 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Senat, lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (13/8/2025), untuk merumuskan arah kebijakan akademik yang lebih progresif, relevan dengan kebutuhan Gen Z dan perkembangan zaman.

FGD menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. Kusmayadi dari EduConsult, dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bambang Irfani, P.hD, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, serta diikuti jajaran pimpinan akademik, mulai dari para Wakil Dekan I, Kepala Pusat, Kepala Bagian Akademik, hingga Gugus Penjamin Mutu (GPM) seluruh fakultas.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., yang mengungkapkan bahwa pembaruan pedoman akademik terakhir dilakukan pada 2019. Ia menekankan bahwa pedoman yang akan disusun kali ini harus mampu menjawab tantangan akademik masa kini dan masa depan.

 “Dari kita, oleh kita, dan milik kita. Pedoman ini harus menghasilkan aturan yang progresif, tidak hanya melihat ke masa lalu, tapi berorientasi pada sekarang dan masa depan,” tegasnya.

Prof. Alamsyah juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir mahasiswa. Menurutnya, tugas akhir tidak lagi harus seragam berupa skripsi, tetapi dapat berupa proyek, proposal, atau penelitian yang menghasilkan karya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuknya bisa beragam, mulai dari produk aplikasi, publikasi, karya seni, hingga inovasi teknologi.

Baca juga:  Pimpin Rakor Progja, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Optimalisasi Peran Biro Sekda

“Hari ini kita memulai langkah penting demi masa depan. Kita ingin menghasilkan pedoman akademik yang strategis dan adaptif,” imbuhnya. 

Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta berbagi pengalaman dan memberikan masukan untuk memperbaiki pelayanan akademik di UIN RIL.

Dalam paparannya, Assoc. Prof. Kusmayadi menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini harus memperkaya draf yang telah ada, memberi “ruh” pada regulasi, dan siap diimplementasikan mulai semester ini.

 Ia juga menjelaskan enam poin perubahan penting pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang menggantikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Perubahan tersebut meliputi: Pemberlakuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peran asosiasi program studi dalam menyusun kompetensi utama, Penerapan Outcome Based Education (OBE) pada capaian pembelajaran, Pengaturan masa beban belajar mahasiswa, Variasi bentuk tugas akhir, Diversifikasi bentuk pembelajaran di perguruan tinggi.

Baca juga:  DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

FGD ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi UIN Raden Intan Lampung untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan pedoman akademik baru yang visioner, UIN RIL berkomitmen menjaga mutu pendidikan sekaligus mendorong inovasi di seluruh lini.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB