Ketua Umum GAKAR Lampung, Rifaldi, mengatakan puluhan paket proyek tersebut diduga kuat berasal dari aspirasi oknum anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang mencakup wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.
“Puluhan proyek PL itu seluruhnya ada di Kabupaten Tanggamus. Beberapa di antaranya kami duga fiktif,” ujar Rifaldi saat ditemui wartawan, Kamis (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rifaldi menduga kuat adanya pemberian fee proyek dan praktik gratifikasi dalam realisasi puluhan proyek PL yang bersumber dari aspirasi tersebut. Menurutnya, proyek-proyek itu disinyalir diakomodasi oleh orang-orang kepercayaan atau orang dekat oknum wakil rakyat yang bersangkutan.
Organisasi yang bergerak di bidang pengawasan reformasi ini menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mendesak penindaklanjutan dugaan tersebut.
“Kami akan segera mengirimkan surat resmi ke BPK dan Kejati Lampung agar dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung dan Oknum DPRD Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
