Bandarlampung – Ganjar Jationo kembali jabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Saefullah.
Diketahui sebelumnya, Ganjar Jationo menjabat staff ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan kini posisi Staf ahli tersebut digantikan oleh Ahmad Saefullah.
Rotasi jabatan terhadap kedua pejabat tinggi pratama itu tertuang didalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3146/VII.4/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
Kedua nya resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan pada Kamis (26/06/2025) dikantor Gubernur Lampung.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan bahwa, proses ini dilakukan dalam rangka penataan birokrasi, dan optimalisasi kinerja pejabat tinggi pratama, kata Marindo.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Lampung itu juga menyampaikan bahwa, rotasi jabatan ini dilakukan setelah melalui proses uji kompetensi, yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).