Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta 15 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Lampung untuk memiliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung itu sangat penting,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus menjadi momentum untuk melepaskan ketergantungan fiskal di daerah.

“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer pusat. Saat ini kita semua dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal. Oleh karena itu, hal ini harus diwujudkan,” katanya.

Ia menjelaskan kemandirian fiskal tersebut dapat terealisasi oleh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, melalui dukungan digitalisasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi serta meningkatkan efisiensi pencatatan.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah kini harus bertumpu pada digitalisasi, bukan dengan membebani masyarakat. Contohnya keberhasilan beberapa daerah yang mampu meningkatkan pendapatan hingga berkali lipat melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS pada retribusi pasar,” ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, perlu ada pergeseran paradigma belanja daerah dari sekadar menghabiskan anggaran atau belanja lebih banyak menjadi belanja yang berkualitas, karena setiap rupiah dalam APBD diharapkan memiliki efek ganda yang nyata bagi ekonomi lokal.

“Efisiensi bukan berarti memotong anggaran secara tidak terkendali, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi rakyat,” tambahnya.

Kemudian, juga perlu dilakukan inovasi dari sisi ekosistem investasi, dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor riil tumbuh, yang pada gilirannya akan memperluas basis pajak kita secara berkelanjutan.

“Lalu mempertajam sasaran belanja agar benar-benar produktif, dan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional, salah satunya dengan melaksanakan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat yang terintegrasi sampai desa,” ujar dia.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 16:29 WIB

Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version