Bandar Lampung — Dugaan korupsi yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan kemudian berlanjut pada penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah oleh KPK menjadi sorotan tajam Praktisi Hukum UIN Raden Intan Lampung, Yasir A. Rapat S.H. Ia menilai kejadian ini sebagai aib besar dan ancaman nyata terhadap reputasi Provinsi Lampung yang baru saja memperoleh pencapaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi.
“OTT hingga penetapan tersangka kepala daerah jelas merusak wajah Lampung. Ini bukan hanya malu, tetapi memalukan secara nasional. Kepala daerah harus berhenti bermain-main dengan kekuasaan,” tegas Yasir.
Di Tengah Reputasi Tinggi MCSP, Justru Ada Kepala Daerah Tersandung Kasus
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, kasus korupsi ini muncul hanya berselang beberapa waktu setelah Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) merilis capaian pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Lampung:
- 80 poin — peringkat ke-6 nasional,
- Capaian tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Lampung,
- Rata-rata nilai Lampung 52 poin,40% lebih tinggi dari rata-rata nasional (40 poin).
Capaian tersebut disampaikan di hadapan Ketua KPK RI, jajaran pimpinan KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, seluruh bupati/wali kota, Forkopimda, dan kepala OPD se-Lampung.
“Ketika Lampung baru saja mendapat pujian dari KPK, justru ada kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Ini pukulan keras dan preseden buruk untuk Lampung,” kata Yasir.
OTT Bukan Kesalahan Kecil — Penetapan Tersangka Lebih Serius
Yasir menambahkan bahwa dimulainya kasus dari OTT hingga proses penyidikan yang berujung penetapan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan insiden sepele.
“Jika OTT sudah terjadi dan bukti semakin kuat hingga penetapan tersangka, itu artinya perilaku koruptifnya bukan kebetulan. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Peringatan Keras untuk Seluruh Kepala Daerah di Lampung
Yasir A. Rapat meminta seluruh kepala daerah di Lampung untuk:
- Hentikan budaya transaksional jabatan dan proyek,
- Tidak bermain anggaran,
- Mematuhi undang-undang tanpa tawar-menawar,
- Menjaga integritas di tengah sorotan publik,
- Tidak merusak reputasi Lampung yang sedang naik secara nasional.
“Jika Lampung sudah diakui KPK karena pencegahannya, jangan malah dihancurkan oleh tindakan koruptif para pemimpinnya. Jika tidak mampu menjaga amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan daerah,” tutup Yasir.








