Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, – Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan digelar di Auditorium Pascasarjana UBL pada Kamis, 4 Desember 2025 dan diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari tenaga kependidikan, mahasiswa dan tenaga ahli civitas akademika.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi dalam keynote speech menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi dewasa yang cerdas secara intelektual maupun emosional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya inovasi, prestasi, mental juara, dan kemampuan berpikir jernih tanpa rasa takut terhadap perundungan atau kekerasan,” ujarnya.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan di media harus menjadi catatan bagi seluruh pihak untuk lebih peduli dan saling mengingatkan. Selain mengedukasi, sosialisasi ini diharapkan memperkuat jejaring antar mahasiswa sebagai modal penting setelah kembali ke masyarakat.

“Kami berharap para mahasiswa menjadi pribadi cerdas, disiplin, beretika dan mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan. UBL harus menjadi magnet penghasil lulusan berkualitas serta membawa nama baik almamater,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UBL, Prof. Erry Yulian Triblas Adesta mengatakan UBL memosisikan pencegahan kekerasan sebagai komitmen moral dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Sejalan dengan kebijakan pendidikan terintegrasi, pencegahan kekerasan merupakan hal yang sangat penting. UBL memiliki Satgas PPKTH sebagai panggilan moral bagi seluruh civitas akademika,” ungkapnya.

Prof. Erry berharap kegiatan ini memperkaya pemahaman peserta tentang mekanisme pencegahan, pelaporan dan penanganan kekerasan serta mengajak seluruh pihak terlibat aktif menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

Baca juga:  Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak
Baca juga:  Petani Singkong Lampung Terancam, DPRD Sarankan Alih Tanam ke Jagung atau Padi

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai penyebab kekerasan di kampus mulai dari penyalahgunaan relasi kuasa, budaya senioritas, lemahnya mekanisme pelaporan, normalisasi kekerasan, hingga krisis etika akademik. Kondisi ini diperkuat data nasional maupun internasional yang menunjukkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus meningkat.

Prof. Erry menyebut, perangkat regulasi pencegahan kekerasan telah lengkap, antara lain UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, serta integrasi anti-kekerasan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan kode etik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

“Dengan demikian, pencegahan kekerasan bukan proyek tambahan, tetapi menjadi bagian integral tata kelola kampus,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penanggulangan kekerasan tidak boleh hanya reaktif, namun harus menyelesaikan persoalan hingga ke akar melalui edukasi, penegakan aturan, konseling, serta budaya kampus yang saling menghargai.

Baca juga:  Dorong Status Tanggap Darurat, Anggota DPRD Soroti Banjir Berulang di Bandar Lampung 

Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi

Berita Terkait

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Muswil PKB Lampung: Nunik Tekankan Perjuangan Bukan Sekadar Struktur Jabatan
NGO PERANG Ungkap Indikasi Sistemik Penyimpangan Anggaran di 10 OPD Lampung Barat
PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU
Munir Abdul Haris Tutup Rangkaian Reses dengan Kunjungi Dua Pondok Pesantren
Dukung Infrastruktur Desa, Munir Salurkan Bantuan Saat Reses Hari Ke-5
Munir Lanjutkan Reses ke Bangunrejo dan Kalirejo, Serahkan Ratusan PIP Aspirasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB