Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, beserta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031 ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan ini. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi bagi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. 

Berita Terkait

Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:51 WIB

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:47 WIB

Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 14:37 WIB

Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

Berita Terbaru

Exit mobile version