Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”

Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, Rifaldi Way Tegaga, mempertanyakan transparansi penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah pilkada 2023/2024 di Kabupaten Mesuji.

Pasalnya, hanya satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang dinilai memiliki peran strategis justru luput dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DC, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mesuji berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah di Bawaslu Mesuji yang bersumber pada APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  PSGA UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Digital

Namun, AAR yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Mesuji tampak tidak tersentuh proses hukum.

“Hal ini sangat mustahil terjadi. AAR posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sangat tidak mungkin jika AAR tidak mengetahui, bahkan kami menduga kuat mustahil AAR tidak terlibat dalam kasus ini,” tegas Rifaldi Senin (27/10/2025).

Baca juga:  Syukron Mukhtar: Tahun Baru Islam Saatnya Perkuat Spirit Iman dan Etos Kerja Umat

Rifaldi menilai posisi AAR yang strategis dalam pengelolaan anggaran seharusnya menjadi perhatian khusus penyidik. Sebagai KPA dan PPK, AAR memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam penggunaan anggaran, termasuk dana hibah pilkada yang diduga diselewengkan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum GAKAR Lampung itu menegaskan pihaknya akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara ini.

Baca juga:  Yuti Rama Yanti Ajak Masyarakat Implementasikan Semangat Kepahlawanan Dalam Kehidupan Sosial

“Kami akan menyurati Kejati Lampung untuk memastikan proses hukum yang ditangani Kejari Mesuji benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak diskriminatif. Jangan sampai ada upaya mengecilkan atau menghilangkan peran pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” tandas Rifaldi.

GAKAR Lampung berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB