Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syuqron menilai, saat ini banyak guru berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, guru dituntut untuk menegakkan disiplin dalam proses pembelajaran, namun di sisi lain mereka kerap dihantui kekhawatiran berhadapan dengan persoalan hukum.

“Regulasi ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas,” ujar Syuqron saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga:  Tindak Lanjut Kerja Sama, UIN RIL dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree

Ia menambahkan, tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pada proses pidana terhadap guru, bahkan sampai pada pemecatan dari status kepegawaiannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta di lapangan, banyak guru yang berniat menegakkan disiplin justru berakhir menghadapi proses pidana hingga pemecatan,” ujarnya.

Meski demikian, Syuqron menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru harus berjalan seimbang dengan perlindungan anak yang selama ini telah diatur dalam regulasi.

Baca juga:  Setelah Warga Lakukan Swadaya Pembuatan Jembatan Darurat, Plt Kadis PU Lambar Baru Muncul

“Regulasi ini tidak boleh memberatkan salah satu pihak. Tujuannya adalah menciptakan rasa nyaman bagi guru dalam mendidik dan bagi siswa dalam belajar,” tegasnya.

Syuqron juga mendorong agar ke depan aturan tersebut tidak hanya berhenti di level Pergub. Jika substansinya dinilai baik dan diterima berbagai pihak, ia berharap regulasi itu dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat diterapkan lebih luas hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Baca juga:  Wagub Jihan Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung 2026

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pihak sekolah dalam mendidik anak-anaknya. Menurutnya, menitipkan anak ke sekolah berarti juga menitipkan amanah dan kepercayaan.

“Kepada para siswa, jangan menjadi generasi yang cengeng. Ketegasan guru dan orang tua bukan berarti keras, melainkan demi kebaikan kalian di masa depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB