Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Budiono korban penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP belum bisa beraktivitas karena mengalami luka fisik atau psikologis yang signifikan akibat perbuatan pelaku di SPBU Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung, Minggu (02/11).

Tingkat keparahan dampaknya sangat pada otot serta pergeser tulang sehingga korban belum bisa beraktifitas kembali untuk mencari nafkah.

Istri Ahmad Budiono berharap keadilan untuk suami saya dimana beliau adalah tulang punggung keluarga, sejak kejadian tersebut suami saya masih belum leluasa dalam beraktifitas karena masih terasa nyeri disendi yang cidera.

Lanjut yang pasti berdampak psikologis dan Trauma mendalam Selain luka fisik, korban penganiayaan sering menderita trauma emosional atau psikologis yang mendalam.

Di mana rasa ketakutan, kecemasan, atau stres pascatrauma dapat menghambat kemampuan suami saya untuk kembali ke rutinitas harian, bekerja, atau berinteraksi sosial.

Membutuhkan proses pemulihan, baik fisik maupun mental, bisa memakan waktu berhari-hari, berminggu bahkan sejak kejadian sudah 12 hari dilaporkan ke polisi tanggal 23 Oktober 2025.

Baca juga:  Gelar PD PKPNU, Fadli Khoms : Perkuat Basis, Tabur Kemaslahatan

Menurut Desmon Sagita Paralegal (Asisten Advokat) mengatakan luka fisik serius terjadi perubahan pada tubuh jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 351 KUHP korban jelas memerlukan waktu pemulihan yang lama dan mungkin tidak bisa langsung beraktivitas normal.

Lanjut penting untuk dicatat bahwa hukum pidana Indonesia memberikan perlindungan bagi korban tindak pidana, dan penegak hukum didorong untuk memperhatikan kepentingan korban tutup Desmon.

Baca juga:  Turun ke Konstituen, Fatikhatul Khoiriyah Tekankan Pentingnya Nilai-nilai Pancasila Dalam Berbangsa

Penyidik Reskrim Polsek Simpang Pematang Mesuji menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan secara maksimal dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti berdasarkan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB