Masuk Jadwal Pemutihan Pajak DPRD Lampung Ajak Masyarakat Manfatakan Kesempatan

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi, mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Dalam kebijakan ini, masyarakat hanya diwajibkan membayar satu tahun pajak berjalan, meskipun memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

Baca juga:  Ketua DPRD Optimis Sekda Baru Jadi Motor Akselerasi Pembangunan Lampung

“Saya mengimbau masyarakat khususnya di dapil saya Lampung Selatan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Program ini sangat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah,” kata Junaidi, Selasa (1/5/2025).

Junaidi menilai, program pemutihan PKB tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan, khususnya infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut serta, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan jalan, fasilitas umum, dan layanan publik lainnya,” ujar politisi Demokrat ini

Baca juga:  Bambang Kusmanto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi "ADEM" di Paripurna DPRD Lampung Barat

Selain itu, Junaidi juga mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak secara rutin sebagai bentuk kontribusi nyata warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayar adalah untuk kita semua. Maka mari manfaatkan momen pemutihan ini, dan ke depan biasakan untuk taat pajak demi kemajuan Lampung,” tutupnya

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

ABR Soroti Mangkraknya Pembangunan SMPN 1 Pardasuka, Disdik dan Rekanan Harus Bertanggungjawab

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Berita Terbaru