Ketua DPRD Lampung Dampingi Gubernur Mirza Bahas Nasib Petani Singkong di DPR RI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar, mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

Agenda rapat membahas nasib petani dan pelaku usaha singkong serta dorongan agar singkong masuk sebagai bahan pangan strategis yang dilindungi undang-undang.

Dalam forum yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Gubernur Mirza menyampaikan langsung aspirasi petani dan pengusaha singkong asal Lampung. Ia menegaskan, sektor ini menyangkut keberlangsungan hidup sedikitnya 800 ribu keluarga di provinsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang membawa aspirasi teman-teman petani dan pengusaha singkong. Mereka butuh kebijakan nasional yang berpihak,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menyoroti minimnya perlindungan negara terhadap tata niaga dan harga singkong, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Menurutnya, Lampung menyumbang 51 persen produksi singkong nasional atau sekitar 7,9 juta ton per tahun. Komoditas ini menyumbang sekitar Rp50 triliun dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung sebesar Rp483 triliun.

Baca juga:  Komisi I DPRD Muba Gelar RDP Terkait Perda,Terima Masukan dari Tiga Daerah

Mirza juga memaparkan kebijakan yang telah diterapkan di daerah, seperti penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga sementara ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Namun, kebijakan itu dinilai belum cukup karena tidak berlaku secara nasional.

“Petani senang dengan harga itu, tapi pengusaha keberatan. Akhirnya banyak pabrik tutup, petani tak punya pembeli saat panen,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak dari masuknya produk impor. “Tepung tapioka dari luar jauh lebih murah dan tidak dikenakan pajak. Kalau ini dibiarkan, petani bisa beralih ke komoditas lain. Kita punya padi, jagung, bahkan tebu. Tapi itu artinya, kita akan bergantung pada impor singkong,” ujarnya.

Baca juga:  Kementerian Dalam Negeri Gandeng Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Bimtek Bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung, Welly Soegiono, dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, turut mendukung desakan kepada pemerintah pusat agar segera menghentikan impor singkong dan turunannya.

“Kesimpulan paling realistis adalah stop impor,” tegas Welly. Ia menyebut kondisi petani semakin terpuruk akibat harga jual yang terlalu rendah serta peran tengkulak yang menekan harga.

“Pak Gubernur sudah tetapkan harga Rp945 per kilogram, tapi di lapangan petani hanya menerima Rp400 sampai Rp500,” ucapnya.

Welly mengungkapkan adanya praktik tidak adil di lapangan, di mana sebagian pelapak justru merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menekan harga beli. Ia menilai sistem distribusi perlu dibenahi agar lebih adil bagi petani.

“Kami bersama gubernur dan para bupati sedang merumuskan sistem baru untuk menata ulang distribusi singkong,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyebut DPR tengah merancang dua RUU yang dapat melindungi singkong sebagai komoditas strategis, salah satunya melalui RUU Pangan.

Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

“Singkong akan dimasukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga masuk dalam skema perlindungan nasional,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan bahwa dalam rancangan RUU tersebut, Bulog akan mendapat mandat sebagai penyerap hasil panen dan penyangga harga singkong. “Bulog nantinya akan berperan sebagai buffer stock. Singkong akan dibeli oleh negara,” tegasnya.

Ketua DPRD Lampung, Ahmat Giri Akbar, menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Mirza memperjuangkan kepentingan petani di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses legislasi ini agar memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung.

“Kami sepenuhnya mendukung agar singkong masuk sebagai komoditas strategis nasional. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan bagi petani yang selama ini terpinggirkan,” ujar Giri

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB