Ketua DPRD Lampung Dampingi Gubernur Mirza Bahas Nasib Petani Singkong di DPR RI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar, mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (25/6/2025).

Agenda rapat membahas nasib petani dan pelaku usaha singkong serta dorongan agar singkong masuk sebagai bahan pangan strategis yang dilindungi undang-undang.

Dalam forum yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Gubernur Mirza menyampaikan langsung aspirasi petani dan pengusaha singkong asal Lampung. Ia menegaskan, sektor ini menyangkut keberlangsungan hidup sedikitnya 800 ribu keluarga di provinsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang membawa aspirasi teman-teman petani dan pengusaha singkong. Mereka butuh kebijakan nasional yang berpihak,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menyoroti minimnya perlindungan negara terhadap tata niaga dan harga singkong, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Menurutnya, Lampung menyumbang 51 persen produksi singkong nasional atau sekitar 7,9 juta ton per tahun. Komoditas ini menyumbang sekitar Rp50 triliun dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung sebesar Rp483 triliun.

Baca juga:  Bela Buruh Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil PT San Xiong Steel dan BPJS

Mirza juga memaparkan kebijakan yang telah diterapkan di daerah, seperti penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga sementara ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Namun, kebijakan itu dinilai belum cukup karena tidak berlaku secara nasional.

“Petani senang dengan harga itu, tapi pengusaha keberatan. Akhirnya banyak pabrik tutup, petani tak punya pembeli saat panen,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak dari masuknya produk impor. “Tepung tapioka dari luar jauh lebih murah dan tidak dikenakan pajak. Kalau ini dibiarkan, petani bisa beralih ke komoditas lain. Kita punya padi, jagung, bahkan tebu. Tapi itu artinya, kita akan bergantung pada impor singkong,” ujarnya.

Baca juga:  Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru di Lampung Setelah 21 Tahun Diperjuangkan

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung, Welly Soegiono, dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, turut mendukung desakan kepada pemerintah pusat agar segera menghentikan impor singkong dan turunannya.

“Kesimpulan paling realistis adalah stop impor,” tegas Welly. Ia menyebut kondisi petani semakin terpuruk akibat harga jual yang terlalu rendah serta peran tengkulak yang menekan harga.

“Pak Gubernur sudah tetapkan harga Rp945 per kilogram, tapi di lapangan petani hanya menerima Rp400 sampai Rp500,” ucapnya.

Welly mengungkapkan adanya praktik tidak adil di lapangan, di mana sebagian pelapak justru merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menekan harga beli. Ia menilai sistem distribusi perlu dibenahi agar lebih adil bagi petani.

“Kami bersama gubernur dan para bupati sedang merumuskan sistem baru untuk menata ulang distribusi singkong,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyebut DPR tengah merancang dua RUU yang dapat melindungi singkong sebagai komoditas strategis, salah satunya melalui RUU Pangan.

Baca juga:  Ketua Dekopinwil Lampung Optimistis Program Koperasi Merah Putih Berhasil

“Singkong akan dimasukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga masuk dalam skema perlindungan nasional,” ujarnya.

Firman juga menjelaskan bahwa dalam rancangan RUU tersebut, Bulog akan mendapat mandat sebagai penyerap hasil panen dan penyangga harga singkong. “Bulog nantinya akan berperan sebagai buffer stock. Singkong akan dibeli oleh negara,” tegasnya.

Ketua DPRD Lampung, Ahmat Giri Akbar, menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Mirza memperjuangkan kepentingan petani di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses legislasi ini agar memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung.

“Kami sepenuhnya mendukung agar singkong masuk sebagai komoditas strategis nasional. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan bagi petani yang selama ini terpinggirkan,” ujar Giri

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:44 WIB

Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 04:56 WIB

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03 WIB

Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Berita Terbaru