Masuk Jadwal Pemutihan Pajak DPRD Lampung Ajak Masyarakat Manfatakan Kesempatan

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:46 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi, mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Dalam kebijakan ini, masyarakat hanya diwajibkan membayar satu tahun pajak berjalan, meskipun memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

“Saya mengimbau masyarakat khususnya di dapil saya Lampung Selatan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Program ini sangat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah,” kata Junaidi, Selasa (1/5/2025).

Junaidi menilai, program pemutihan PKB tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan, khususnya infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut serta, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan jalan, fasilitas umum, dan layanan publik lainnya,” ujar politisi Demokrat ini

Selain itu, Junaidi juga mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak secara rutin sebagai bentuk kontribusi nyata warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayar adalah untuk kita semua. Maka mari manfaatkan momen pemutihan ini, dan ke depan biasakan untuk taat pajak demi kemajuan Lampung,” tutupnya

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB

Exit mobile version