Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12), Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.

Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga:  Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo Pastikan Kualitas MBG

Saat ditemui wartawan, Nanda terlihat kelelahan dan enggan memberikan keterangan detail. “Mohon doanya. Beberapa pertanyaan sudah saya jawab tadi. Untuk detailnya, silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menunduk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dan konsisten menolak memberikan komentar kepada media.

Baca juga:  Wagub Lampung Dorong PMII Jadi Motor Penggerak Kedaulatan Pangan

Pemeriksaan terhadap Nanda diduga terkait penelusuran aliran dana dan aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL dengan estimasi nilai mencapai Rp 800 juta.

Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Baca juga:  Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi rinci terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti dicek di kantor,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Penyidik sebelumnya telah menyatakan sedang mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat. (*)

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB