Pemprov Lampung Desak Pemkot Balam Segera Usulkan Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara

Logo Diksi Nusantara BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengusulkan Rumah Daerah Swantara Tingkat I (Daswati I) Lampung untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Rumah bersejarah yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung itu merupakan salah satu bukti sejarah lahirnya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya bersama Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, serta ahli arsitektur dari berbagai universitas telah melakukan aksi bersih-bersih di Rumah Daswati.

“Kami minta kepada Pemkot Bandar Lampung untuk menelusuri rumah Daswati ini siapa pemiliknya dan bagaimana asetnya,” kata Thomas, Senin (8/9/2025)

Menurut Thomas, setelah administrasi rampung, Pemkot melalui Tim Cagar Budaya diminta segera mengusulkan Rumah Daswati menjadi Objek Cagar Budaya (OCB) di Provinsi Lampung.

“Rencananya akan kita buat kembali ke orisinalnya karena itu bukti sejarah hari lahir Lampung pada 18 Maret 1964. Namun intinya, tergantung Pemkot untuk segera menelusuri status aset ini dan mengusulkannya melalui Tim Cagar Budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung siap menyiapkan anggaran setelah proses penetapan sebagai Cagar Budaya selesai.

“Setelah siap, nanti kita akan coba anggarkan supaya bisa mempertahankan warisan budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Diketahui, Rumah Daswati telah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. (Red)

Baca juga:  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB