Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelarasan Regulasi Pusat dan Daerah yang Digelar Ditjen Otda Kemendagri bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi penyelarasan regulasi pusat dan daerah yang digelar Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham secara daring dari Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/9/2025). 

Selain membahas penyelarasan regulasi pusat dan daerah, juga penguatan koordinasi antar lembaga, serta percepatan harmonisasi regulasi berbasis teknologi. 

Baca juga:  Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Dukung UMKM Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum, termasuk penyusunan pedoman bersama, norma dan standar yang jelas, serta road map revisi atau pencabutan regulasi yang tidak relevan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Lampung juga optimistis langkah ini akan menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Rakor KLA Provinsi Lampung, Jihan Nurlela Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Demi Anak-anak Lampung

Dukungan Pemprov Lampung tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rakor yang juga diikuti oleh Sekda kabupaten/kota, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, dan Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor juga membahas Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi serta Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum.

Baca juga:  Gubernur Mirza Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Ekonomi Lampung

Dalam pembahasan disebutkan pemanfaatan sistem informasi dan e-harmonisasi dengan target penyelesaian maksimal lima hari diharapkan mampu mencegah tumpang tindih maupun “obesitas regulasi” sekaligus mempercepat pelayanan hukum kepada publik. Melalui sinergi ini, pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola regulasi yang lebih baik dan implementasi nyata di tingkat daerah. 

Berita Terkait

KMMI di Garis Depan: Mengawal Cita-Cita Presiden Percepat Realisasi Visi Misi Presiden tentang Pekerja Migran Indonesia
Parosil Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Prima Bukan Live TikTok
Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat
Gubernur RMD Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kegiatan Ijtima Ulama di Kota Baru
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Pemprov Lampung Berikan Bonus untuk Peraih Emas PON Beladiri 2025
Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB