Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelarasan Regulasi Pusat dan Daerah yang Digelar Ditjen Otda Kemendagri bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi penyelarasan regulasi pusat dan daerah yang digelar Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham secara daring dari Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/9/2025). 

Selain membahas penyelarasan regulasi pusat dan daerah, juga penguatan koordinasi antar lembaga, serta percepatan harmonisasi regulasi berbasis teknologi. 

Baca juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus PPLIPI, Dorong Perempuan Jadi Penggerak SDM dan Ekonomi Desa

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum, termasuk penyusunan pedoman bersama, norma dan standar yang jelas, serta road map revisi atau pencabutan regulasi yang tidak relevan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Lampung juga optimistis langkah ini akan menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Dukungan Pemprov Lampung tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rakor yang juga diikuti oleh Sekda kabupaten/kota, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, dan Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor juga membahas Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi serta Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum.

Baca juga:  7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Pasar Hong Kong, UMKM Makin Tangguh

Dalam pembahasan disebutkan pemanfaatan sistem informasi dan e-harmonisasi dengan target penyelesaian maksimal lima hari diharapkan mampu mencegah tumpang tindih maupun “obesitas regulasi” sekaligus mempercepat pelayanan hukum kepada publik. Melalui sinergi ini, pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola regulasi yang lebih baik dan implementasi nyata di tingkat daerah. 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan
Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM, Hilirisasi dan Infrastruktur untuk Dongkrak Ekonomi Pesawaran
Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026
Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih
Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA
Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD
Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus
Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB