Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oleh: Refky Rinaldy, S.Sos
Aktivis Muda Lampung

Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari sistem langsung menjadi pemilihan melalui keterwakilan DPRD kembali mencuat di ruang publik. Sebagai seorang yang concern terhadap dinamika sosial politik, saya menilai wacana ini tidak hanya rancu, tetapi juga tergesa-gesa tanpa memperhatikan hak-hak fundamental warga negara dan dampaknya terhadap ekosistem sosial politik yang lebih luas.

Memang benar, secara konstitusional mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang. Namun, konstitusional bukan berarti otomatis menjadi pilihan terbaik atau solusi mutlak yang harus dilaksanakan. Ada pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan: mengapa sebagian politisi dan elit partai politik begitu terburu-buru menyimpulkan bahwa perubahan mekanisme ini adalah jalan yang harus ditempuh?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika perubahan mekanisme ini benar-benar terjadi, maka konsekuensi paling nyata adalah hilangnya hak rakyat untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. Stabilitas ruang politik yang selama ini dijaga melalui partisipasi langsung rakyat akan runtuh, karena semua keputusan akan berada di tangan segelintir elit politik. Saya khawatir, alih-alih menciptakan stabilitas, yang terjadi justru sebaliknya: instabilitas politik dan menguapnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ini adalah kemunduran demokrasi yang serius di bangsa kita. Pemilu dan Pilkada adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi. Ketika hal-hal yang bersifat mendasar ini mulai dihilangkan atau dikebiri, bagaimana kita bisa berharap pada konteks demokrasi lainnya di masa depan? Kekhawatiran ini bukan hanya soal Pilkada semata, tetapi juga memicu kecemasan di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mari kita gunakan logika sederhana. Rakyat memilih wakil-wakil mereka di DPRD untuk menjalankan fungsi legislatif. Para anggota DPRD duduk di kursi mereka atas dasar mandat rakyat. Namun, rakyat tidak pernah, saya tegaskan, tidak pernah memberikan mandat sepenuhnya kepada DPRD untuk memiliki kewenangan dalam menentukan dan memilih kepala daerah.

Perlu diingat, salah satu tugas utama DPRD adalah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap eksekutif. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya mengawasi justru diberi kewenangan untuk memilih pihak yang akan mereka awasi? Ini jelas berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang berbahaya.

Rakyat tidak pernah memberikan kewenangan kepada DPRD untuk memilih eksekutif. Titik.

Karena itu, saya, dan saya yakin banyak kalangan lainnya yang sepemikiran, tetap pada pendirian bahwa Pilkada langsung yang melibatkan partisipasi rakyat adalah mekanisme yang paling demokratis dan sesuai dengan semangat kedaulatan rakyat.

Terus terang saja, jika harus dipersentasekan, menurut saya kepercayaan publik terhadap mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak lebih dari 10% masyarakat, khususnya di Lampung. Angka ini bukan sekadar spekulasi, tetapi refleksi dari skeptisisme publik yang semakin menguat terhadap perilaku politik yang elitis dan jauh dari kepentingan rakyat.

Urgensi Evaluasi Internal Partai Politik

Saya juga ingin menyampaikan harapan kepada partai-partai politik: sudah saatnya melakukan evaluasi dan pembenahan secara internal. Kepercayaan publik terhadap partai politik sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. Alih-alih mencari jalan pintas melalui perubahan mekanisme yang justru menjauhkan rakyat dari proses demokrasi, partai politik seharusnya fokus pada penguatan kualitas kader, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurut keyakinan saya hari ini, segala bentuk penjelasan yang muncul dari para politisi dan elit partai terkait urgensi perubahan mekanisme Pilkada ini hanyalah alasan belaka. Lebih dari itu, upaya ini cenderung membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaat bagi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat kebanyakan.

Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi tentang substansi: partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Mari kita jaga bersama agar demokrasi Indonesia tidak mundur ke belakang, tetapi terus maju dengan melibatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.


Berita Terkait

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum
Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya
Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version