Praktis Dijamin Gak Ribet.!, Cek Penerima PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:36 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR hanya dengan bermodalkan HP dan data dasar siswa.

Apa Itu Aplikasi SIPINTAR?

SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan untuk memberikan akses informasi kepada orang tua, siswa, dan sekolah tentang status penerimaan bantuan PIP. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan digunakan secara gratis.

Langkah-Langkah Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Berikut panduan lengkap untuk mengecek status PIP melalui aplikasi SIPINTAR:

  • Unduh dan pasang aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store di HP Android.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan data yang diminta, yaitu:
  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama Ibu Kandung atau tanggal lahir siswa
  • Jawab captcha sederhana (biasanya penjumlahan angka) sebagai verifikasi.
  • Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan nama lengkap dan informasi pencairan dana. Jika tidak muncul, berarti siswa belum terdaftar atau belum menerima bantuan PIP tahap ini.

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori siswa:

  • Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan mendapatkan bantuan yang jauh lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau berada di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp900.000.
  • Siswa SD, SDLB, dan Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau sedang berada di tahun terakhir, bantuan yang diberikan hanya Rp225.000.
  • Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sementara itu, bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diterima hanya Rp375.000.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB

Exit mobile version