Setelah 38 tahun dan 9 bulan meniti karier sebagai abdi negara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Lampung, Tina Melinda, secara resmi memasuki masa purna bakti. Ia meninggalkan jejak prestasi gemilang, salah satunya membawa Sekretariat DPRD Provinsi Lampung meraih penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik tingkat nasional selama lima tahun berturut-turut.
Suasana haru dan khidmat menyelimuti Ruang Abung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, saat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung prosesi pelepasan purna bakti Tina Melinda pada Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza memberikan apresiasi tertinggi atas dedikasi, loyalitas, dan keteladanan yang ditunjukkan Tina Melinda selama bertugas. Ia menggambarkan Tina sebagai sosok pemimpin inspiratif yang memiliki karakter tegas dan pemikiran tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih yang tulus atas seluruh kontribusi dan semangat pengabdian yang telah menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur secara khusus menyoroti pencapaian fenomenal Tina saat memimpin Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Keberhasilannya mengantarkan institusi tersebut meraih predikat pengelola JDIHN terbaik nasional lima kali berturut-turut menjadi bukti nyata kontribusinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan Akuntabel.
Menanggapi apresiasi tersebut, Tina Melinda dengan rendah hati mengucapkan terima kasih atas dukungan yang ia terima dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang kariernya.
“Perjalanan pengabdian ini merupakan sebuah kehormatan dan pengalaman yang tak ternilai. Hari ini, saya pamit dengan keyakinan penuh bahwa tongkat estafet ini akan terus dilanjutkan dengan semangat loyalitas dan inovasi untuk kemajuan Provinsi Lampung,” ucap Tina.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Staf Ahli Gubernur, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Red)