Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 18:55 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D dikukuhkan sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030. MPRD dikukuhkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, 6 November 2025.

Pengukuhan mengusung tema “Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Lampung Maju Berbasis Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas”. Adapun Ketua MPRD yaitu Rektor Universitas Lampung.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Lampung menyampaikan, saat ini kita sedang mempersiapkan Indonesia emas 2045. Tentu, lanjutnya, hal ini harus dicapai dengan kerja keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemajuan kita bisa didapat dengan kolaborasi. Pemerintah sebagai kolaborator,” ujar Mirza.

Ia memaparkan, MPRD merupakan think tank bagi pemerintah provinsi sebagai dasar mengambil kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di Lampung.

“Mari bersama menetapkan arah pembangunan Lampung ke depan. Kami yakin Bapak/Ibu tulus untuk membantu masyarakat dan kemajuan provinsi Lampung,” ucapnya dihadapan para akademisi yang dikukuhkan sebagai MPRD.

Selain Rektor, tiga akademisi UIN RIL lainnya yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.,
Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dan Prof. Dr. Yuberti, M.Pd.

Rektor UIN RIL menyampaikan siap menjalankan amanah ini untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama.

“Kami bersama sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan provinsi Lampung,” pungkasnya.

Selain akademisi UIN RIL, sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Lampung juga turut dikukuhkan sebagai MPRD. 

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version