Respons Berbagai Perkembangan, LPM Gelar FGD Evaluasi dan Pemutakhiran Statuta UIN RIL

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin-Selasa, 14-15 Juli 2025. Kegiatan tersebut sebagai evaluasi mendalam sekaligus respons terhadap berbagai perubahan signifikan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Room 9, Lantai 1 Academic and Research Center UIN Raden Intan tersebut dihadiri Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Prof. Dr. Erina Pane, S.H.,M.Hum, Kepala pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Ahmad Fauzan S.Ag., M.Pd, Kepala Pusat Pengembangan dan Pembelajaran Dr. Asriani, S.H., M.H.

Baca juga:  Bunda Eva Resmikan Navara City Park, Laskar Lampung Berikan Apresiasi dan Selamat

Kemudian Ketua Reviewer Prof. Dr. Idham Kholid M.Ag, Anggota Reviewer Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd, Ketua SPI Dr. Nanang Supriyadi, S.Si., M.Sc, Sekretaris SPI Vitria Susanti, M.A.,M.Ec.Dev serta Gugus Mutu Fakultas dan Pascasarjana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala LPM, Bambang Irfani, Ph.D, dalam pemaparannya menyampaikan, review statuta menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih adaptif, responsif, dan akuntabel.

“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa statuta UIN Raden Intan Lampung selaras dengan regulasi terbaru, visi pengembangan universitas, serta tantangan globalisasi pendidikan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, FGD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Statuta UIN Raden Intan Lampung yang menjadi dasar pengaturan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Statuta sebagai pedoman dasar penyelenggaraan perguruan tinggi perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi, dinamika akademik, serta kebutuhan strategis kelembagaan.

Baca juga:  Ganjar Jationo Kembali Jabat Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung

Kegiatan FGD berjalan interaktif dengan melibatkan peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap draft perubahan statuta.

Isu-isu strategis yang dibahas antara lain penataan kelembagaan, pembaruan nomenklatur fakultas, pascasarjana, program studi dan lainnya.

FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan usulan revisi statuta yang lebih relevan dan implementatif, guna mendukung visi terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.

Baca juga:  Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

FGD Evaluasi dan Pemutakhiran Statuta UIN Raden Intan Lampung kemudian dilanjutkan pada Selasa, 15 Juli 2025 dengan menghadirkan narasumber sekaligus reviewer yakni Prof. H. Slamet, S.E., M.M., Ph.D, Guru Besar Ilmu Manajemen Strategi UIN Malang sekaligus memiliki kepakaran dalam pengembangan BLU.

Menurut Prof Slamet, saat ini statuta memang perlu penyelerasan kembali sesuai revisi PMA 48/2022 dan PMA 8/2025.

“Sebaiknya ada pengaturan tentang fungsi-fungsi BLU dari perspektif fleksibilitas keuangan,” kata Prof Slamet. (Rls)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB