Sambut Kunjungan KI Lampung, UIN Raden Intan Lampung Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung ke kampus hijau tersebut, Senin (7/7/2025).

Rombongan KI Provinsi Lampung yang hadir yakni Ketua KI Erizal, S.Ag., M.H., C.Med.; Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan  Edukasi, Syamsurrizal, S.H., M.M.; dan Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi, Ir. Ahmad Alwi Siregar; serta asisten ahli. Kunjungan diterima langsung oleh Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; bersama Kepala PTIPD Dr. Achi Rinaldi, M.Si.; dan Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor sampaikan profil dan capaian singkat UIN RIL, diantaranya pencapaian akreditasi Unggul, predikat kampus hijau, serta jumlah fakultas dan program studi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari pelayanan publik yang penting dan terus diperkuat oleh kampus.

Salah satu bentuk komitmennya yaitu Rektor akan memperbaharui struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendorong percepatan persiapan dokumen informasi publik. “Selain amanah Undang-Undang, ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan good governance,” tambahnya.

Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, menyampaikan apresiasinya atas sambutan UIN RIL. Ia mengaku bangga melihat perkembangan kampus yang juga menjadi almamaternya setelah tamat pada tahun 1997.

Baca juga:  Prof. Yuberti Dosen UIN RIL Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China

“Banyak sekali perubahan. Kampus ini luar biasa berkembang,” ujar alumni Fakultas Ushuluddin tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baik di tingkat pusat maupun provinsi. Di samping UU tersebut, KI juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan KI yang mengatur teknis penyampaian informasi dan dokumen publik. 

Erizal menjelaskan, pentingnya keberadaan lembaga pengelola informasi seperti PPID di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di tingkat fakultas. Menurutnya, penguatan layanan informasi harus didukung oleh SDM yang memahami teknis pengelolaan informasi.

“Kami siap mendukung dan mendorong agar UIN RIL tahun ini bisa menjadi kampus yang informatif,” ucapnya.

Baca juga:  Mahasantri Didorong Bangun Reputasi dan Personal Branding Melalui Pelatihan Content Creator

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, berharap UIN RIL dapat memenuhi kriteria dan menjadi salah satu kampus yang informatif. “Kami akan berupaya agar tahun ini UIN RIL masuk kategori kampus informatif. Dukungan dan arahan dari KI sangat kami perlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2025 Kementerian Agama melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik selenggarakan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada PPID unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal ini untuk mendorong PTKN menjalankan amanat UU KIP dan optimalisasi pengelolaan informasi publik melalui PPID. (An/NF)

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB