Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Diksinusantara – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Sasa Chalim, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kekerasan tersebut tidak hanya terjadi pada kasus yang terdata secara resmi, tetapi juga banyak yang tidak dilaporkan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang banyak kita temui, baik yang terdata maupun yang tidak. Itu pasti ada, karena beberapa laporan juga masuk melalui media sosial seperti Instagram,” ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasa berharap Pemerintah Provinsi Lampung lebih aktif memberikan pendampingan kepada para korban. Pasalnya, dampak kekerasan seksual tidak hanya menyentuh sisi psikologis, tetapi juga fisik dan kesehatan korban.

“Dampak kekerasan seksual bukan hanya pada psikologis korban, tetapi juga fisik. Jika kekerasan seksual menyebabkan infeksi menular seksual (IMS), maka dampaknya bisa berlanjut pada kesehatan reproduksi,” jelasnya.

“Apalagi jika pelaku sering berganti pasangan, ini berisiko tinggi terhadap IMS dan kehamilan yang tidak diinginkan. Dampaknya kemudian bisa berlanjut pada kondisi ekonomi korban,” tambahnya.

Sasa menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komisi V DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pendampingan psikologis dan hukum berjalan maksimal.

“Kami berharap Komisi V bersama Pemprov Lampung dapat ikut serta dalam mendampingi korban, mengawal setiap kasusnya, dan membantu agar kondisi psikologis korban bisa segera pulih,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan sering kali merupakan orang terdekat korban. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak.

“Pelaku biasanya orang terdekat, dan kadang kita sulit percaya. Masa iya begitu? Kadang paman, bahkan ayah sambung bisa menjadi pelaku. Karena itu, sebagai perempuan dan juga orang tua, kita harus hati-hati, mawas diri, dan jangan mudah percaya terhadap orang lain,” tegasnya.

Selain di lingkungan keluarga, Sasa juga menyebut bahwa kekerasan bisa terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga:  DPRD Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Provinsi Lampung
Baca juga:  Pemprov Lampung Mantapkan Aplikasi Lampung In sebagai Pusat Layanan Digital Terintegrasi

Ia berpesan kepada para orang tua agar tidak langsung menyalahkan anak jika menjadi korban, melainkan mendengarkan dan mendampingi dengan empati.

“Jika ada korban seperti itu, jangan langsung marahi anaknya atau menyalahkan korban. Kita harus mendengarkan terlebih dahulu dan pelaku harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025 sebanyak 611 kasus dengan jumlah korban 660 orang.

Baca juga:  Banyak Wisata di Lampung Komisi ll Belajar Pengembangan ke Jogja

Berdasarkan data dari aplikasi SIMFONI-PPA yang dikutip Kamis (9/10/2025), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota.

Kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Bandar Lampung dengan 173 kasus, disusul Lampung Selatan 65 kasus, Metro 61 kasus, Tulang Bawang Barat 44 kasus, Lampung Timur 38 kasus, Lampung Utara 29 kasus.

Selanjutnya, Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 28 kasus, Lampung Tengah 27 kasus, Pesawaran 25 kasus, Mesuji 24 kasus, Pringsewu 22 kasus, Way Kanan 20 kasus, Pesisir Barat 17 kasus, dan Lampung Barat 7 kasus.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Fenomena Kursi Kosong dan Bobok Siang di Kursi Terhormat – “Potret Buram Representasi Demokrasi Lampung”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB