Soroti Kinerja BPKAD Lampung, Pansus LHP BPK Ungkap Terjadi Defisit Rp801 Miliar

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) menyampaikan temuan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemprov atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada prosesnya, Pansus LHP BPK mendapatkan sejumlah temuan pada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), salah satunya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di mana, Pansus menemukan tren kecukupan dana untuk membiayai belanja daerah terus menurun mulai tahun 2021–2024 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 801.195.103.324.

Kemudian, presentase penurunan pada saldo kas setara kas tahun 2021–2024 dan pada tahun 2021 saldo bendahara masih sebesar Rp 385.221.746.401, dan tahun 2024 tercatat sebesar Rp 69.997.281.624,32.

“Utang belanja tahun 2024 yaitu sebesar Rp612.530.446.783,91 melonjak 69,19 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Condro.

Dia melanjutkan, risiko solvabilitas jangka pendek Pemprov Lampung mengalami penurunan sejak tahun 2021 dan mencapai titik terendah tahun 2023 yang berdampak pada ketidakmampuan pemerintah dalam melunasi semua kewajibannya.

Selain itu, terdapat Penggunaan DAU Spesific Grant untuk membiayai belanja tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 11,1 miliar. Di mana temuan ini tidak memedomani PP Nomor 76 Tahun 2023 Lampiran V.11 dan PMK No 110 Tahun 2023.

Kemudian, ketidakcermatan dalam mereviu atas klasifikasi belanja di RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp9,2 miliar pada pos Belanja Barang dan Jasa, namun tercatat sebagai aset tetap dalam KIB dan neraca.

Lalu, standar satuan harga (SSH) perjalanan dinas dan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor belum disesuaikan dengan peraturan presiden Nomor 33 Tahun 2020.

Terakhir, penatausahaan aset tetap dan properti investasi belum tertib seperti: pengamanan aset tanah belum optimal pada Dinas Sosial, ketidaktecermatan dalam pencatatan hibah aset tetap peralatan dan mesin seperti combine harvester dan traktor roda 4 pada Dinas KPTPH dan alat berupa Diamond Dermabrasion pada RSUDAM dan belum menerapkan standar akuntansi pemerintahan tentang properti investasi.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB

Exit mobile version